150 Perwakilan SKPD di Jaksel Ikuti Sosialisasi Saber Pungli
Sebanyak 150 perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Administrasi Jakarta Selatan mengikuti sosialisasi saber pungl (sapu bersih pungutan liar)
.Sosialisasi ini juga memberitahukan mereka sanksi yang akan diterima, yaitu pemecatan hingga pidana
Dengan sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungli yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Ketua I Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Selatan, Junjung Hapoltakan mengatakan, SKPD merupakan ujung tombak pelayanan yang berhubungan langsung kepada masyarakat. Sehingga titik rawan selalu ada di lingkungan SKPD.
Sistem Layanan Online di DKI Minimalisir Praktik Pungli"Paling rawan ini terkait pelayanan. Jadi kami selalu mengimbau kepada SKPD untuk hindari pungli. Sosialisasi ini juga memberitahukan mereka sanksi yang akan diterima, yaitu pemecatan hingga pidana," ujar Junjung, saat sosialisasi, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (23/05).
Ditambahkan Junjung, sosialisasi berikutnya akan menyasar ke seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di Jakarta Selatan.
"Sosialisasi ini merupakan sosialisasi terkahir sebelum Ramadan, akan kami lanjutkan usai Idul Fitri," tandasnya.